Selasa, November 05, 2019

PENGERTIAN AKTA KELAHIRAN DAN SYARAT MEMBUATNYA

  AKTA KELAHIRAN 
Oleh Milik Presiden


Dokumen adalah surat-surat atau benda-benda yang berharga, termasuk rekaman yang dapat dijadikan sebagai alat bukti untuk mendukung keterangan supaya lebih menyakinkan. Dokumentasi merupakan kegiatan mencari, mengumpulkan, menyusun, menyelidiki, meneliti dan mengolah serta memelihara dan menyiapkan dokumen baru sehingga lebih bermanfaaat.
Dalam laporan obeservasi ini kami mengambil objek akta kelahiran. Alasan kami mengambil objek tersebut adalah karena akta kelahiran merupakn dokumen, masuk ke dalam penggolongan dokumen pribadi yang juga perlu di arsipkan guna kepentingan yang berkelanjutan.
Akta kelahiran merupakan bukti kelahiran. Akta berisikan keterangan kelahiran seseorang. Akta berisikan nama anak, hari dan tanggal dan tempat lahir anak, nama orang tua, dan juga kota/kabupaten tempat akta kelahiran. Akta kelahiran di buat di kantor catatan sipil.
Akta kelahiran merupakan dokumen penting. Akta kelahiran memiliki banyak penggunaan. Misalnya, ketika mendaftarkan sekolah. Akta kelahiran harus disimpan dengan baik. Karena akta kelahiran merupakan bukti resmi sebagai warga Negara yang punya kekuatan hokum bagi semua Negara. Akta ini berlaku secara internasional. Untuk mendapatkan akta kelahiran ada beberapa syarat- syaratnya, yaitu :
1. Surat keterangan kelahiran dari dokter, RS, bidan atau RB
2. Surat nikah
3. Kartu keluarga
4. Pengajuan surat permohonan
5. Dating ke kantor catatan sipil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jalan Yang Patah

Pojok oleh Mika Panca Cerita ini berupa macam alurnya Baik mundur mengingat kejadian lalu Maju merangkai masa depan Campuran dengan berbagai...